Rencana Kinerja Tahunan
Rencana Kinerja Tahunan
Untuk menjamin tercapainya pelaksanaan tugas dan kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sesuai dengan yang telah dirumuskan pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja , maka disusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT). RKT merupakan dokumen yang berisi informasi tentang tingkat atau target kinerja berupa output dan atau outcome yang ingin diwujudkan oleh suatu organisasi pada satu tahun tertentu. RKT menuntut konsistensi antara pelaksanaan kegiatan dengan proses dan ketentuan dalam Renja dan Renstra sehingga diperlukan kompetensi, profesionalisme, dan disiplin pegawai dalam melaksanakan kegiatannya.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan bahwa dokumen RKT adalah tolok ukur untuk mencapai akuntabilitas kinerja instansi, pertanggungjawaban pencapaian visi, misi, dan tujuan
File Terkait:
-- 1. Rencana Kinerja Tahunan 2021-- 2. Rencana Kinerja Tahunan 2022