Festival Anggaran
Festival Anggaran
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan dan kepentingannya sendiri, termasuk dalam penyusunan anggaran daerah (APBD) menjadi wewenang bagi pemerintah daerah. Akan tetapi adanya kewenangan tersebut turut memberi peluang terjadinya penyimpangan dalam penganggaran daerah yang dapat mengancam terwujudnya kepemerintahan yang baik, oleh karena itu dalam proses penganggaran perlu diterapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Festival Anggaran pemerintah Kabupaten Kebumen merupakan salah satu upaya mewujudkan prinsip kepemerintahan yang baik.
Festival Anggaran digagas oleh Bupati Kebumen dan dimasukan ke dalam 27 program unggulan bertujuan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kebumen menuju pencapaian informasi keterbukaan publik.
File Terkait:
-- Ringkasan DPPA Tahun 2021-- Ringkasan DPA 2022
-- Ringkasan DPA 2023