Alur Mekanisme Pengaduan
Alur Mekanisme Pengaduan
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik atau Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan dapat dilakukan sebagai berikut :
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui
- Instagram : bappeda.kbm
- Facebook: Bappeda Kebumen
- Twitter: Bappeda Kabupaten Kebumen
- Email : bappeda.kebumen@gmail.com / bappeda@kebumenkab.go.id
- Surat: kotak saran berada di lobi kantor Bappeda
- Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui SMS atau WA di nomor: 082139992553 dan Menu saran berada di website: bappeda.kebumenkab.go.id
---- Alur Mekanisme Pengaduan ----
