Program dan Kegiatan
Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan yang disusun harus dapat menunjukkan akuntabilitas kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit organisasi K/L bersangkutan, disamping itu perlu disadari juga bahwa program dan kegiatan yang disusun merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan perencanaan kebijakan (policy planning) pada tingkat Pemerintah.
Berdasarkan hal ini, kerangka pikir penyusunan program dan kegiatan harus didasarkan dalam rangka pencapaian kinerja dampak (impact) dari tingkat perencanaan yang lebih tinggi, yaitu pencapaian prioritas pada tingkat Pemerintah dan/atau dalam rangka pencapaian visi, misi dan sasaran strategis K/L pada tingkat K/L.
Kerangka pikir penyusunan program dan kegiatan diturunkan berdasarkan Logic Model Theory. Pengembangan kerangka pikir akan menjadi arah dalam penyusunan program dan kegiatan pada masing?masing K/L.
File Terkait:
-- 1. Program dan Kegiatan Tahun 2019-- 2. Program dan Kegiatan Tahun 2020
-- 3. Program dan Kegiatan Tahun 2021