Dana Afirmasi Pengembangan Agrobisnis Terpadu
Dana Afirmasi Pengembangan Agrobisnis Terpadu
Pada sesi apel bersama di halaman Setda,Sekretaris Bappeda M. Arifin, S.Si.MT sebagai pimpinan apel.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait update berita perencanaan. Bahwasannya tahun 2020 ini adalah tahun yang terakhir penghujung RPJMD. Saat ini pula sedang disusun Rancangan RPJMD teknotratik, dengan penyelarasan visi misi bupati. Dan diselesaikan paling lambat Sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Pada tahun RPJPD 2021 - 2025 dengan tema pembangunan pemantapan perekonomian daerah menuju agrobisnis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, perlu ada dorongan awal untuk mencapai tujuan tersebut.
Dan ditahun anggaran 2022 dengan diawali di usulan kecamatan, pada sesi musrenbangcam 2020 yang akan dilaksanakan di bulan november 2020 ada program DAPAT (Dana afirmasi pengembangan agrobisnis terpadu) yang akan menjadi konsep pengembangan agrobisnis terpadu. Program yang mengangkat produk unggulan masing-masing kecamatan, seperti kuota kecamatan tetapi mengembangannya bertahap selama 5 tahun.
