Serah terima pekerjaan urusan penataan ruang dari bappeda ke DPUPR
Serah terima pekerjaan urusan penataan ruang dari bappeda ke DPUPR
Hari ini tanggal 5 Januari 2021, diruang rapat, Bappeda Kab. Kebumen menyerahkan pekerjaan urusan penataan ruang ke DPUPR Kab.Kebumen. Hadir dalam hal ini Kepala Bappeda Kab.Kebumen Ir.Pudjirahaju dan Kepala DPUPR Haryono Wahyudi,ST,MT.
Penyerahan tersebut berupa,softcopy dokumen materi teknis dan data SHP revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan Dokumen historis setelah proses rekomendasi dari Gubernur Jateng; Dokumen KLHS setelah proses yang telah mendapat validasi dinas LHK prov.Jateng dan nota dinas tahapan proses penyusunan.
Dengan demikian urusan yang berkait dengan penataan ruang berpindah penanganannya ke dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
---- Berita Terkait ----
