Audit Kearsipan Internal Bappeda Kabupaten Kebumen
Audit Kearsipan Internal Bappeda Kabupaten Kebumen
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen telah melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Bappeda Kabupaten kebumen pada Kamis, 25 Februari dan 1 Maret 2021.
Tim Penilai Audit Kearsipan Internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Ibu Anna Ratnawati, S.KM, M.Si, diterima oleh Sekretaris Muhamad Arifin,S.Si,MT di ruang rapat Bappeda Kabupaten Kebumen.
Audit Kearsipan itu sendiri sesuai amanat undang undang nomor 43 tahun 2009 adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
Tim Audit Kearsipan Internal ini melakukan peninjauan lapangan dan wawancara langsung dengan unit pemgelola arsip yang ditunjuk dari tiap bidang, guna menyampaikan komponen audit yang perlu dipenuhi. Paparan hasil pengawasan, penilaian, pertanyaan-pertanyaan sekaligus saran dan masukan guna peningkatan kearsipan Bappeda Kabupaten Kebumen menjadi lebih baik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip ketersediaan, arsip yang autektik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan terlindunginya aset negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
