Rapat Koordinasi internalisasi Rencana Integrasi Sistem Informasi (GRMS) dan Smartcity ke dalam dokumen RPJMD 2021-2026
Rapat Koordinasi internalisasi Rencana Integrasi Sistem Informasi (GRMS) dan Smartcity ke dalam dokumen RPJMD 2021-2026
Rapat Koordinasi internalisasi Rencana Integrasi Sistem Informasi (GRMS) dan Smartcity ke dalam dokumen RPJMD 2021-2026 ini adalah tindak lanjut hasil konsultasi publik ranwal RPJMD kemarin. Hadir Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Dinas kominfo sebagai pemapar oleh Triana, S.Kom, BKPPD, BPKAD, Dispendukcapil, Dispermades P3A, Dinsos PPKB,Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Organisasi Setda.
Smart City adalah konsep pembangunan kabupaten/kota yang berbasis pelayanan, bersifat transparan dan berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat. Pembangunan Smart City tidak sekedar mengedapankan efisiensi birokrasi dengan memanfaatkan TIK namun juga bagaimana membangun masyarakat dengan menjadikan infrastruktur dan sarana TIK sebagai faktor pendukung atau enabler.
Program Smart City bukanlah program Dinas Kominfo saja melainkan merupakan program bersama seluruh stakeholder.Pada awal tahun 2022, Dinas Kominfo akan melakukan review Masterplans Smart City Kabupaten agar sesuai dengan Perda RPMD yang baru. Masterplan Smart City Kebumen yang akan disusun tersebut, merupakan sebuah perencanaan program yang telah disusun secara partisipatif dan melibatkan seluruh stakeholder, sehingga dapat merangkum ide, kreatifitas, inovasi dan gagasan dari seluruh komponen yang ada. Harapannya semoga ide, kreatifitas, inovasi dan gagasan yang telah ditemukan secara bersama-sama, dapat menyelesaikan masalah dan mengangkat potensi unggulan Kabupaten kebumen, sehingga dapat terwujudnya Visi Misi jangka pendek, menengah, atau jangka panjang Kabupaten Kebumen.
Masterplan Smart City akan disusun oleh Tim Pelaksana yang berasal dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, dan keterlibatan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta yang bersinergis dan berkolaborasi serta bersepakat bahwa program smart city merupakan gerakan bersama dan berkelanjutan.
Kabupaten Kebumen telah menerapkan e-government yang merupakan bagian dari program smart city, melalui aplikasi-aplikasi yang diterapkan di perangkat daerah. Penerapan e-government ini diharapkan dapat mendukung efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik, mendukung reformasi birokrasi, mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya praktik KKN karena keberadaan TIK mampu memfasilitasi pemerintah untuk memecahkan berbagai kelemahan birokrasi di dalam menjalankan tugasnya yang menyangkut perencanaan, penganggaran, koordinasi dan pengawasan. Pengembangan e-government pada RPJMD akan difokuskan pada usaha peningkatan kelembagaan, strategi dan perencanaan serta keandalan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
