Rakor Internalisasi Irigasi dalam Dokumen RPJMD 2021-2026
Rakor Internalisasi Irigasi dalam Dokumen RPJMD 2021-2026
Baru ini Bappeda mengadakan Rakor internalisasi irigasi dalam dokumen RPJMD 2021-2026, rapat dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda dan pemapar Kabid SDA DPUPR Kabupaten Kebumen (29/3).
Rapat ini membahas rencana kerja rehabilitasi/operasional pemeliharaan daerah irigasi kewenangan kabupaten; penguatan dan pembinaan kelembagaan komisi irigasi dan P3A (perhimpunan petani pemakai air) dan koordinasi dan rapat alokasi air.
Dalam pembahasan ini, jumlah D.I (Daerah Irigasi) yang dibangun saat PID/PIK (Program Irigasi Desa / Program Irigasi Kecil) berjumlah sebanyak 413 D.I pada periode tahun 1995. Namun sejak tahun 2014 PID/PIK berubah menjadi DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun APBD terpecah menjadi yang terdiri dari 172 D.I (SK Kementerian PU), 111 D.I (SK Bupati) dan 130 D.I belum memiliki SK. Untuk memenuhi kebutuhan mencapai 413 D.I, rencana tahun ini Bidang Sumber Daya Air akan menginvetarisasi kembali data 130 D.I yang belum memiliki SK.
