Rapat paripurna penetapan perda (RPJMD)
Rapat paripurna penetapan perda (RPJMD)
Rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026 berlangsung di gedung DPRD hari ini (26/8). Penetapan ini adalah setelah proses yang cukup panjang dan melalui tahapan-tahapan, sampai Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat nomor register dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah. Hadir Bupati, Ketua dan Wakil DPRD, Sekretaris, asisten dan staf ahli, OPD, camat dan pimpinan BUMD.
Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam lima tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat tercapai.
