Desk dan pendampingan penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2021-2026.
Desk dan pendampingan penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2021-2026.
Hadir sekretaris, kabid, fungsional bappeda, unsur dari bagian organisasi, unsur BPKAD, unsur inspektorat dan tim pendamping Renstra. Acara ini dijadwalkan dari tanggal 6 September sampai dengan 17 September 2021.
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 bahwasannya Bappeda menyampaikan seluruh rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perda menjadi pedoman dalam menyusun Renja dan bahan penyusunan rancangan RKPD. dan dalam pelaksanaan lebih lanjut dari Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 tercemin dalam dokumen Rencana Kerja setiap tahunnya dan kebijakan pemerintah Kabupaten Kebumen lainnya dengan mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan pemerintah.
Pada periode ini ada beberapa organisasi perangkat daerah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) akan berubah atau penggabungan, yang mana sesuai amanat permendagri sebagai penyesuaian atas sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri.
