Rapat koordinasi penganggulangan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sadang
Rapat koordinasi penganggulangan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sadang
Hadir ibu Wakil Bupati, Bappeda dan Camat beserta jajarannya dan perwakilan desa Sadang (9/11). Rapat koordinasi sebagai penutup rangkaian setelah rakor di kecamatan Sempor, Karanggayam, Karangsambung, Alian.
Pembentukan Satuan Tugas penanggulangan kemiskinan ekstrem ini dibentuk setelah ada arahan dari Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, (7/10/2021) Silam.
Di Jateng sendiri satgas ini akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di lima daerah, yakni Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, dan Kebumen dan ditarget rampung pada tahun 2022.
Seperti arahan Gubernur bahwa tugas Satgas adalah verifikasi dan validasi data. Sebab, dari data yang sudah ada, tercatat 27 ribu lebih masyarakat miskin ekstrem yang ada di 5 daerah di Jateng. Setelah verval selesai, maka tindakan lanjutan adalah intervensi.
Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, bukan berdasarkan ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari. Seperti dikutip dari republika.co.id (edisi: 27/10).
Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah mencapai 581.968 jiwa, bagian dari 2,1 juta yang harus diselesaikan tahun ini atau 20 persen dari 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.
Secara rinci jumlah itu tersebar di lima daerah itu, yakni; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa, Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa, lalu Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa.
