Turunkan stunting, BKKBN sosialisasikan RAN PASTI.
Turunkan stunting, BKKBN sosialisasikan RAN PASTI.
Untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Semarang pada Selasa (1/3/2022). Bupati Kebumen hadir dalam sosialisasi tersebut dan didampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinkes PPKB serta Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen.
RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Jawa Tengah menjadi satu di antara 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, Jawa Tengah masih mempunyai 19 Kabupaten/Kota dengan kategori kuning (prevalensi 20 sampai 30 persen), 15 Kabupaten/Kota lainnya berkategori hijau (prevalensi 10 hingga 20 persen), sementara satu kabupaten lainnya berstatus biru yang berarti di bawah prevalensi 10 persen.
Prevalensi stunting Kabupaten Kebumen Tahun 2021 adalah sebesar 12,13%, turun sekitar 3,21% dari Tahun 2020 yaitu sebesar 15,34%. Pada Agustus 2021, jumlah balita stunting di Kabupaten Kebumen sejumlah 8.572 anak dari total balita 70.645 anak.
Dengan masih ditemukannya kasus prevalensi stunting di daerah termasuk di kabupaten Kebumen, maka diperlukan adanya upaya masif dalam rangka penurunan kasus, yang tentu saja membutuhkan sinergitas antar stakeholder terkait. Sinergitas tersebut akan coba didorong melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang akan dipimpin Bupati selaku Pengarah serta Wakil Bupati selaku Ketua Pelaksana. Dengan adanya pembentukan tim ini, maka diharapkan intervensi stunting ke depan akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan terkoordinasi.
