Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (MTLHP) Kearsipan Internal Tahun 2022
Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (MTLHP) Kearsipan Internal Tahun 2022
Bappeda Kebumen Kebumen dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Bappeda Kebumen dan Kepala Dinas arsip dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan DWI SULIYANTO, S.Sos.M.Si melaksanakan Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (MTLHP) Kearsipan Internal Tahun 2022 di Bappeda Kabupaten Kebumen.
Yaitu mempedomani amanat Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan; Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Internal tanggal 25 Mei 2022. Bahwa kebijakan tahun anggaran 2022, proses penilaian pengawasan kearsipan telah
menerapkan ketentuan nilai dengan mengggabungkan 40% Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal (Perangkat Daerah) dan 60% Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal (Kabupaten/Kota).
Dalam sambutannya Kepala Disarpus mengajak OPD untuk mempersiapkan tatakelola arsipnya supaya Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal menjadi lebih baik dan bisa memberikan kontribusi maksimal untuk mengangkat Nilai Indeks Pengawasan Kearsipan tingkat Kabupaten.
Disamping itu, juga ada monitoring ke ruang arsip Bappeda, pemrosesan arsip dengan pengentrian di aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Pemerintah Kabupaten Kebumen yang sekarang sudah tampak lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.
