Pengumuman Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan di Bappeda Kabupaten Kebumen Tahun 2024
Pengumuman Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan di Bappeda Kabupaten Kebumen Tahun 2024
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kebumen memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan dengan jumlah formasi sejumlah 1 orang Tenaga Analis. Hal ini sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nomor : 810/1539.5 tanggal 27 Desember 2023 tentang Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2024. Rincian Jabatan, Alokasi Formasi, Unit Penempatan dan Kode Jabatan sebagai berikut lampiran dan link di bawah ini:
