Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Penutupan Masa Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Kebumen.
Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Penutupan Masa Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Kebumen.
Dalam penyelenggaraan Musrenbang ini, sekaligus Bupati meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Kebumen. Sentra Kekayaan Intelektual akan menjadi tempat bagi para inventor untuk mendapatkan fasilitasi perlindungan hukum, edukasi, advokasi, hilirisasi sampai dengan komersialisasi produk kreatif/inovasi/invensi.
Jenis Kekayaan Intelektual yang dapat difasilitasi yaitu
(a) Kekayaan Intelektual Sumber Daya Genetik
(b) Kekayaan Intelektual Merek, Rahasia Dagang, Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
(c) Kekayaan Intelektual Paten, Paten Sederhana, Indikasi Geografis, Komunal dan Hak Cipta.
Secara simbolis Bupati Kebumen menyerahkan SK Pembentukan Sentra KI kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bapak Anggiat Ferdinan Panjaitan, S.H.,M.H.
Sebagai tanda dilaunchingnya Sentra KI Kabupaten Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut Kemenkum HAM menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Cipta Bupati Kebumen sebanyak 3 invensi yaitu
- Logo Geopark Kebumen
- Logo Kebumen TV
- Mars Kabupaten Kebumen
Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Hak Cipta kepada 12 inventor. Semoga Sentra KI Kabupaten Kebumen dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kebumen Berkelanjutan.
Ayo Berkreasi, Kembangkan Invensi dan Lindungi dengan HKI.
Satu momen penting dalam perencanaan jangka panjang daerah telah terlaksana. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai pijakan pembangunan Kabupaten Kebumen selama 20 tahun ke depan telah dibahas bersama segenap elemen masyarakat. Semua saran dan masukan dari berbagai stakeholder tentunya akan semakin memperkaya substansi yang sedang disusun, sehingga benar-benar bisa mewujudkan Kebumen Sumunar 2045, Kebumen yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan!
Tahun 2024, Bupati tetapkan program Desa dan Kelurahan Cinta Statistik atau disebut Desa dan Kelurahan Cantik pada seluruh 460 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Kebumen. Penyelenggaraan statistik di desa dan kelurahan diarahkan untuk penuhi prinsip Satu Data Indonesia.
Bekerjasama dengan BPS, Bappeda Kabupaten Kebumen melaksanakan pembinaan desa dan kelurahan cantik guna meningkatkan pemanfaatan data agar perencanaan dan evaluasi di desa dan kelurahan semakin powerfull.
Dalam kegiatan Musrenbang ini, Bupati didampingi Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BPS, memberikan piagam kepada perwakilan desa cantik yaitu Desa Sidomukti Kecamatan Kuwarasan, Desa Selokerto Kecamatan Sempor, Desa Kawedusan Kecamatan Kebumen dan Desa Jatimulyo Kecamatan Petanahan.
Dalam acara tersebut Bappeda Kabupaten Kebumen juga memberikan anugerah/penghargaan kepada insan perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya dalam perencanaan pembangunan daerah. Anugerah terdiri dari 2 kategori yaitu Perencana Terbaik Perangkat Daerah dan Kecamatan. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria: disiplin/ketepatan waktu, responsif, kesesuaian aturan, keaktifan di forum perencanaan, kerjasama, inovatif/inisiatif, pengalaman kerja dan beban koordinasi.
Pada Tahun 2024, Perencana Terbaik kategori Perangkat Daerah diraih oleh: Endah Evianti, S.ST., M.H (perencana Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Sedangkan Perencana Terbaik kategori Kecamatan diraih oleh Hidayatul Mufidah, S.A.P (perencana Kecamatan Pejagoan).
Kami ucapkan selamat atas diraihnya anugerah perencana terbaik, semoga menjadikan motivasi dan semangat untuk kita semua. Smart planner for better future!
