Pedoman Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen
Pedoman Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen
Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen bermaksud untuk memastikan efektivitas pembangunan di Kabupaten Kebumen guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan melalui rencana kerja pemerintah daerah. Dan dalam rangka sinergi perencanaan program kerja tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, perlu mengatur pedoman penyusunannya. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, ketentuan mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.
Berikut Pedoman Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Berikut:
