Pengembangan Gerakan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Disabilitas
Pengembangan Gerakan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Disabilitas
Rakor Pengembangan Gerakan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Disabilitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Senin, 26 Januari 2026 melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Gerakan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Disabilitas dipimpin oleh Kementeriam Koordinator Pemberdayaan Manusia Republik Indonesia memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pemenuhan hak, peningkatan kemandirian, serta kesejahteraan penyandang disabilitas.
Rakor ini diikuti oleh Rumah Inklusif, Bapperida, Dinkes PPKB, Dinas Sosial P3A, serta Disperindag KUKM, sebagai upaya menyatukan langkah mulai dari perencanaan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi inklusif.
Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan program rehabilitasi dan pemberdayaan disabilitas dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
