RISET UNGGULAN DAERAH 2020
RISET UNGGULAN DAERAH 2020
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah bagaimana menyusun kebijakan daerah maupun program/kegiatan strategis berbasis riset/penelitian, sehingga menghasilkan kebijakan dan program strategis untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan lebih efektif mempertimbangkan ketersediaan sumber daya yang dimiliki. Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang disusun berdasarkan bukti-bukti yang memadai. Penggunaan bukti dalam pengambilan kebijakan (evidence based policy) dewasa ini semakin dinilai sangat penting dan menjadi tuntutan. Salah satu bukti memadai yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan adalah hasil penelitian. Penerapan hasil-hasil penelitian di Indonesia sebagai dasar pembuatan kebijakan belum cukup membumi. Keputusan yang diambil berdasarkan apa yang sedang populer dalam jangka pendek bukan apa yang sedang berjalan dalam jangka menengah dan panjang. Kebijakan publik dibuat hanya berdasarkan intuisi, opini, dan kepentingan sektoral. Kurangnya kualitas dan kuantitas penelitian yang relevan dengan prioritas kebijakan pemerintah, serta belum optimalnya akses terhadap hasil penelitian yang relevan menjadi salah satu penyebabnya. Oleh karena itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas maupun kuantitas penelitian yang relevan dengan prioritas kebijakan, pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menyelenggarakan kegiatan Riset Unggulan Daerah (RUD). Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mewadahi penelitian yang dilaksanakan oleh masyarakat baik secara individu maupun kelompok untuk menemukan atau mengembangkan karya mereka secara nyata dalam rangka berkontribusi memberikan solusi berbagai persoalan di Kabupaten Kebumen, serta mengoptimalkan potensi dan kemampuan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan RUD ini, diselenggarakan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kabupaten Kebumen memiliki potensi unggulan daerah yang pemanfaatannya perlu ditingkatkan secara optimal dan terpadu dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 2. Isu strategis dan Permasalahan Pembangunan daerah yang mendesak dan fokus untuk dipecahkan meliputi 6 (enam) hal, yaitu; (1) Aspek upaya penurunan angka kemiskinan; (2) Aspek pengurangan angka pengangguran; (3) Aspek pertumbuhan ekonomi; (4) Aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia; (5) Aspek penurunan kualitas SDA dan lingkungan hidup serta potensi bencana yang tinggi, serta (6) Aspek peningkatan tata kelola pelayanan publik. 3. Adanya prioritas pembangunan daerah yang perlu segera ditangani terutama menyangkut 5 (lima) hal, yaitu: (1) Pemantapan ekonomi kerakyatan berbasis komoditas dan kawasan unggulan daerah didukung oleh pembangunan pertanian dan pariwisata; (2) Pemantapan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran berbasis pembangunan perdesaan; (3) Pemantapan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat; (4) Pemantapan daya saing daerah didukung dengan penyediaan infrastruktur yang berkualitas; dan (5) Pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 4. Hasil riset yang bersifat aplikatif sangat diperlukan sebagai basis perumusan program dan kebijakan. Adapun tujuan kegiatan ini adalah: 1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik serta upaya penyelesaian masalah-masalah pembangunan daerah. 2. Membangun jaringan kerjasama antar peneliti untuk menumbuhkan kapasitas inovasi dan memperkuat kerjasama antara peneliti dengan Pemerintah Daerah. 3. Menyediakan hasil penelitian yang aplikatif dan relevan dengan arah kebijakan pembangunan. Panduan dan KAK (Kerangka Acuan Kerja) bisa di download di bawah ini: