Sustainable Development Goals (SDGs)
Sustainable Development Goals (SDGs)
Kajian Penyusunan Rencana Aksi Daerah Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Kebumen 2021-2015
Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) telah dirumuskan pada tingkat global melibatkan para pemimpin 193 negara anggota PBB pada akhir September 2015. Agenda tersebut mengakui bahwa penghapusan kemiskinan dalam segala bentuk termasuk penghapusan ekstrim sebagai tantangan utama di tingkat global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan sebagai rencana aksi global dilaksanakan hingga tahun 2030 memiliki 5 prinsip dasar yaitu People, Planet,Prosperity, Peace dan Partnership dalam 3 dimensi yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan yang selaras. Adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 Target yang tercakup dalam dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan secara terintegrasi.
TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Mendasarkan urutan waktu, TPB dirumuskan ditingkat global pada akhir tahun 2015, sejalan dengan waktu penyusunan RPJMN 2015-2019. Hal tersebut memudahkan pengarusutamaan TPB ke dalam dokumen RPJMN 2015-2019, sehingga sebanyak 94 target dari 169 target SDGs telah selaras dengan RPJMN. Sebagai tindak lanjut, telah disusun Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sedangkan untuk Jawa Tengah, perumusan TPB di tingkat global pada akhir tahun 2015 dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 berada pada posisi tahun ke-2 dan tahun ke-4 pelaksanaan RPJMD Jawa Tengah Tahun 2013- 2018. Sehingga penyusunan pertama kali untuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Jawa Tengah dilaksanakan dengan periodisasi 2017-2018. Sehubungan dengan itu, maka metode yang digunakan untuk penyusunan RAD TPB Jawa Tengah Tahun 2017-2018 menggunakan tagging terhadap dokumen RPJMD Jawa Tengah Tahun 2013-2018, sehingga dimungkinkan beberapa target dan sasaran pembangunan Jawa Tengah masih ada yang belum mengakomodir TPB.TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Untuk mendukung tercapainya Tujuan dan Target SDGs di Kabupaten Kebumen perlu melakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs di Kabupaten Kebumen di tahun 2020 sebagai langkah mendukung pelaksanaan kebijakan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah dalam pencapaian SDGs sampai tahun 2025. Sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2025.