SOSIALISASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PSETK KEPADA CAMAT DAN KEPALA DESA
SOSIALISASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PSETK KEPADA CAMAT DAN KEPALA DESA
Tadi pagi (18/2) Bappeda melalui bidang infrastruktur dan kewilayahan mengadakan sosialisasi persiapan penyusunan PSETK dihotel grafika Gombong . Hadir Kepala Bappeda, DPUPR, Dinas Pertanian dan Pangan, ISAI Dirjen Bina Bangda Kemendagri dan BBWS Serayu Opak, Camat Adimulyo, Puring, Ayah, Pejagoan, Sruweng, dan Kepala Desa PSETK Tahap Pertama. Acara ini dijadwalkan selama 2 hari.
PSETK adalah dokumen Profil Sosial,Ekonomi,Teknis, Dan Kelembagaan pada suatu daerah irigasi yang membantu Kelembagaan Pengelola Irigasi (KPI) dalam perencanaan program pemberdayaan kelembagaan Perhimpunan Petani Pemakai Air/Gabungan Perhimpunan Petani Pemakai Air/Ikatan Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A/IP3A) untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi pertanian partisipatif.
Daerah irigasi (DI) adalah kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi. Pemerintah Kabupaten mempunyai wewenang dan tanggungjawab melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya kurang dari 1000 hektar dalam 1(satu) daerah kabupaten. Berdasarkan PERMENPUPR Nomor 14 /PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, DI kewenangan Kabupaten Kebumen berjumlah172 buah dengan luas 8.621 Hektar.
Mengingat banyaknya jumlah Daerah Irigasi (DI) dan terbatasnya sumber daya yang tersedia, agar efektif dan efisien, maka perlu dilakukan skala prioritas dan pengelompokan kegiatan sebagai berikut: Daerah irigasi (DI) kesepakatan IPDMIP yang telah selesai disusun dokumen PSETK-nya berjumlah 2 yaitu - DI Pringtutul (tipeA) dan Jatinegara/Bendung Karet (tipeA).
- DI Kabupaten lainnya sejumlah 170 buah dengan luas 7.326 Ha akan dibagi menjadi 10 kelompok, berdasarkan wilayah administrasi kecamatan dan memiliki karakter geografis yang mirip.
- Pada tahap pertama ini akan disusun PSETK dalam 3 kelompok, yaitu:
a.Adimulyo,Pejagoan,Sruweng
b.Puring
c.Ayah
Tim Penyusun PSETK Kabupaten terdiri dari unsur Bappeda, DPUPR dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pada saat praktek dilapangan, tim teknis akan dibantu oleh Tenaga Pendamping MasyarakatIPDMIP, Mantri Pengairan dan Koordinator Penyuluh Lapangan. Tim teknis akan berdiskusi dengan Kades/Pamong desa dan Petugas P3A setempat sambil melakukan penelusuran jaringan irigasi setempat. Pada PSETK tahap pertama ini akan melakukan diskusi dan penelusuran jaringan irigasi ke 40 daerah irigasi di 5 Kecamatan.
Adapun desa yang akan ikut dalam kegiatan Penyusunan Dokumen PSETK Tahap Pertama adalah sebagai berikut:
1.Desa Caruban, Kec Adimulyo
2.Desa Tegalsari, Kec Adimulyo
3.Desa Kebagoran, Kec Pejagoan
4.Desa Peniron, Kec Pejagoan
5.Desa Watulawang, Kec Pejagoan
6.Desa Pengempon, Kec Sruweng
7.Desa Bumirejo, Kec Puring
8.DesaKedaleman Wetan, Kec Puring
9.Desa Krandegan, Kec Puring
10.Desa Purwoharjo, Kec Puring
11.Desa Purwosari, Kec Puring
12.Desa Sidobunder, Kec Puring
13.Desa Sitiadi, Kec Puring
14.Desa Srusuh Juru Tengah, Kec Puring
15.Desa Argosari, Kec Ayah
16.Desa Ayah, Kec Ayah
17.Desa Candirenggo, Kec Ayah
18.Desa Demangsari, Kec Ayah
19.Desa Jatijajar, Kec Ayah
20.Desa Jintung, Kec Ayah
21.Desa Kalibangkang, Kec Ayah
22.Desa Kalipoh, Kec Ayah
23.Desa Karang Duwur, Kec Ayah
24.Desa Srati, Kec Ayah
Adapun dengan adanya sosialisasi ini kami berharap bantuan dan dukungan Camat dan Kades dalam rangka
1.penyusunan Dokumen PSETK dengan memberikan cara memberikan data, saran/masukan pengembangan irigasi kepadaTim Teknis yang akan turun ke daerah irigasi.
2.revitalisasi, reorganisasi dan penguatan kelembagaan P3A setempat dalam rangka Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Pastisipatif (PPSIP), yang akan didampingi oleh TPMIPDMIP.