Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris daerah beserta asisten dan staf ahli, dan seluruh OPD, Camat dan ormas, LSM, pimpinan perguruan tinggi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen (9/8).
RPJMD Kabupaten Kebumen tahun 2021-2026 merupakan penjabaran visi misi dan program Bupati ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas Bupati dan arah kebijakan keuangan daerah, dengan mempertimbangkan RPJP Nasional tahun 2005-2025, RPJPD Kabupaten Kebumen tahun 2005-2025, RPJMN Tahun 2020-2024 dan RPJMD provinsi Jawa Tengah tahun 2018-2023. Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah dan acuan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Beliau Bapak Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan pencapaian visi daerah dan misi untuk melaksanakan program unggulan untuk 5 tahun ke depan. Dalam kesempatan ini juga berharap ada kolaborasi yang baik dari segenap elemn masyarakat, memohon dukungan dan partisipasi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kebumen.
Dokumen RPJMD yang telah dibahas bersama antara Pansus RPJMD dan tim penyusun, akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi, sebelum batas akhir penetapan yakni 26 Agustus 2021 atau enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.