Pelatihan Komisi Irigasi Kabupaten Kebumen
Pelatihan Komisi Irigasi Kabupaten Kebumen
Bappeda Kab.Kebumen bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, hari ini (23/2) mengadakan pelatihan komisi irigasi Kabupaten Kebumen di hotel kolopaking.
Hadir dalam acara ini OPD terkait, UPTD Pemeliharaan Jaringan Irigasi Bedegolan,Kaligending,Kedungsamak,dan Sempor; BBWS Serayu Opak, Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Progo Bogowonto Lukulo Provinsi Jawa Tengah, Perkumpulan/kelompok Petani Pemakai Air, PDAM dan tenaga pendamping IPDMIP.
Pada acara pelatihan ini menghadirkan Bapak Ir.Tulus P.J Sihombing, MM, memaparkan tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan komisi irigasi tahun 2021. Beberapa kendala teknis dan sosial menurut beliau, yang ditemui dalam pelaksanaan penyelenggaraan komisi irigasi antara lain adalah kurangnya pemahaman terkait tugas dan fungsi irigasi, kurangnya komitmen pimpinan daerah terkait pelaksanaan tugas dan fungsi komisi irigasi, kurang memadainya fasilitas dan pembiayaan operasional komisi irigasi, adanya rotasi pegawai yang cepat dan kompetensi pegawai tidak memadai, belum optimalnya koordinasi pemerintah, P3A/GP3A/IP3A dan pengguna jaringan irigasi lainnya, dan tindak lanjut keputusan dan rekomendasi komisi irigasi belum berjalan secara efektif di tingkat kecamatan.
Maksud disusunnya petunjuk pelaksaan penyelenggaraan komisi irigasi ini agar menjadi acuan dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan komisi irigasi sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan tuntunan teknis pelaksanaan kegiatan pembentukan, pelaksanaan, penguatan dan peningkatan kinerja komisi irigasi.
Sedang Bapak Dr. Ir. Tommy Kurniawan, MT., IPM., ASEAN Eng dari Tenaga Ahli Kelembagaan Jakarta, memaparkan Manajemen Neraca Air untuk Operasi Jaringan irigasi oleh Komir dalam rangka menuju modernisasi irigasi. Dalam paparan beliau salah satunya menjelaskan terkait Unit pengelola Irigasi (UPI) sebagai strategi Operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi menuju moderisasi irigasi. Beberapa latar belakang dari unit ini adalah karena sulitnya koordinasi pengaturan & pembagian air dari hilir ke hulu (DI lebih dari satu kepengamatan); Koordinasi yang kompleks untuk DI > 7.500 Ha, Lintas Prov/Kab (lebih dari satu kepengamatan) Pengelolaan DI, Kewenangan pusat masih melibatkan petugas OP berstatus pegawai daerah, Permasalahan air irigasi yang tidak mencapai persawahan hilir sehingga produktivitas menurun, Manajer irigasi (kepala UPI) untuk membantu tugas Kabid/Kasi OP di lapangan, Penurunan kinerja secara teknikal dan manajerial dan Pemenuhan target RENSTRA 2015-2019 dan 2020-2024. Sedang Output UPI adalah untuk mendorong Koordinasi antar petugas OP, mengkoordinir pelaksanaan OP, serta peningkatan kualitas pengelolaan irigasi yang akuntabel dan berkelanjutan, dengan sasaran: Peningkatan layanan kinerja Irigasi dengan indikator jelas dan terukur, dan Efektifitas manajemen pengelolaan irigasi (perencanaan, pelaksanaan,pemantauan dan evaluasi serta pelaporan) menjadi lebih baik.
Disamping paparan tersebut juga membahasa terkait Perencanaan Operasi Jaringan Irigasi, Lingkup Operasi Jaringan Irigasi, Rencana Tata Tanam, Pembagian Air Sistem Golongan, dan Dasar Pembagian Air Tugas dan wewenang. Dan ditutup dengan Penyusunan draft program kerja 5 tahunan oleh peserta pelatihan.
