Pemkab Raih Penghargaan KPAI 2022

Pemkab Raih Penghargaan KPAI 2022
Pemerintah Kabupaten Kebumen hari ini (21/7) memperoleh piagam penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis sistem informasi monitoring evaluasi dan pelaporan (SIMEP) perlindungan anak. Bersama 10 Kabupaten se Indonesia peraih penghargaan ini antar lain Kabupaten Agam, Kabupaten Pemalang,Kabupaten Dompu,Kabupaten Badung,Kabupaten Dairi,Kabupaten Muara Enim,Kabupaten Gianyar,Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Klaten.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Anugerah KPAI 2022 yang diselenggarakan oleh KPAI secara Hybrid di Hotel Redtop Jakarta, dan menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2022 dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”. KPAI berharap agar pemberian anugerah ini menjadi pemantik bagi penyelenggara perlindungan anak untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pemenuhan dan perlindungan anak.
Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) merupakan media berbentuk aplikasi yang diciptakan KPAI untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peraturan dan regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia, program dan anggaran, pelayanan kasus, dan implementasi sistem peradilan pidana anak. SIMEP diakses melalui alamat http://simepkpai.com/. SIMEP memiliki dua bidang Indikator utama, Pertama Perlindungan Anak yang terdiri dari 4 (empat) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Regulasi, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Program dan Anggaran dan 4) Pelayanan Kasus. Kedua, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) terdiri dari 7 (tujuh) indikator yaitu: 1) Peraturan dan Produk Hukum, 2) Kelembagaan dan SDM, 3) Sarana dan Prasarana dalam Mendukung UU SPPA, 4) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 5) BAPAS, 6) Pengadilan, dan 7) Kepolisian.