Monev Pendataan penduduk miskin tahun 2017
Monev Pendataan penduduk miskin tahun 2017
Pelaksanaan Acara Monitoring dan Evaluasi Pendataan Penduduk Miskin Tahun Anggaran 2017 diadakan di 26 Kecamatan dengan sasaran 460 desa/kelurahan se-kebupaten kebumen dari tanggal 4 september - 20 September 2017.
Pendataan kali ini diharapkan tidak hanya acara untuk pengambilan SQL dan SK Kepala Desa saja namun sebagai acara diskusi mengenai hal-hal yang berkenaan dengan TKP2Kdes
dan SID. Dan diharapkan setelah ini semua desa bisa menyelesaikan baik tahapan-tahapan dalam pendataan penduduk miskin.
Drs.H.Mohamad Munif,MM (kasubid Penelitian dan Data) berpesan kepada seluruh operator TKP2Kdes mengenai batas pengumpulan data SQL dan SK kepala desa terkait data penduduk miskin dan sangat miskin terhitung sejak 7 hari setelah dilakukannya acara Monev Pendataan Penduduk Miskin. Selanjutnya untuk format lampiran SK Kepala Desa yaitu ada dua, yang pertama lampiran untuk penduduk miskin dilihat dari AKP Daerah,dan yang kedua yaitu lampiran penduduk miskin yang dilihat dari AKP Klaster.
Bagi desa yang belum selesai atau terjadi error pada sistem aplikasi bisa menghubungi bidang litbang Bappeda Kabupaten Kebumen