Buku RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2022
Buku RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2022
Buku RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026. RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2016 tersebut merupakan pelaksanaan 5 (lima) tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kebumen Tahun 2005-2025. Pada prinsipnya, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, mengingat:
1. Secara substansial, memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, pagu indikatif, kelompok sasaran, lokasi kegiatan, prakiraan maju, dan Perangkat Daerah penanggung jawab yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun;
2. Secara normatif, menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan diusulkan oleh Bupati untuk disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD);
3. Secara operasional, memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintah di bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah; dan
4. Secara faktual, menjadi tolok ukur untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah merealisasikan program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Link RKPD 2022: https://bappeda.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/32/rkpd
